Cari Blog Ini

Selasa, 06 November 2012

permasalahan gizi

Mata Kuliah                : Gizi Pangan
Dosen Pembimbing     : Dewi Cakrawati STP, M.Si
Ketua Kelompok         : Fuad Mahpudin
Anggota Kelompok    : Anir Roekhatul M
                                      Khoirunnisa Fadilah
Putri Nopita sari
Riyadi Muhaykal
Yeti

1.      Pengertian gizi kurang dan gizi lebih
Jawab :
 Gizi kurang yaitu gangguan akibat kekurangan atau ketidakseimbangan zat gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan tubuh.
 Gizi lebih yaitu gangguan akibat  zat gizi  yang diserap oleh tubuh melebihi zat gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan tubuh.
2.      Deskripsi gizi kurang dan gizi lebih
 Indikator yang digunakan untuk mengukur gizi kurang berdasarkan berat menurut umur, tinggi menurut umur, berat menurut tinggi badan pada anak-anak , sedangkan untuk dewasa menggunakan Indeks Massa Tubuh, dan dapat dapat diukur menggunakan lengan kiri atas. Kelebihan berat badan dibandingkan tinggi badan untuk dewasa diukur berdasarkan IMT (Indeks Massa Tubuh) pada anak diukur berdasarkan berat badan per tinggi badan.
3.      Faktor penyebab masalah dan gejala-gejala kekurangan dan kelebihan gizi.
Jawab : Penyebab masalah pangan dan gizi pada tubuh disebabkan oleh faktor-faktor berikut yaitu :
a.       faktor makanan, makanan  yang dikonsumsi harus memenuhi jumlah dan komposisi zat gizi yang memenuhi syarat gizi seimbang.
b.       Kemiskinan dinilai memiliki peran penting dalam masalah gizi, masalah kurang gizi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
c.       Gaya hidup tidak sehat berupa konsumtif, gaya hidup sedentary, beban mental.
d.      Faktor lingkungan yaitu faktor yang menyebabkan timbulnya penyakit infeksi pada tubuh manusia, sebagai contoh anak balita yang tidak mencukupi gizi seimbang memiliki daya tahan yang rendah terhadap penyakit , sehingga mudah terserang infeksi, yang mengakibatkan asupan tidak dapat diserap dengan baik sehingga menyebabkan gizi buruk

4.      Gejala kurang gizi dan kelebihan gizi
a)    Penyakit Kurang Kalori dan Protein (KKP)
Penyakit ini terjadi karena ketidakseimbangan antara konsumsi kalori atau karbohidrat dan protein dengan kebutuhan energi atau terjadinya defisiensi atau defisit energi dan protein. Pada umumnya Anak Balita merupakan kelompok umur yang paling sering menderita akibat kekurangan gizi. Hal ini disebabkan anak Balita dalam periode transisi dari makanan bayi ke makanan orang dewasa, sering kali tidak lagi begitu diperhatikan dan pengurusannya sering diserahkan kepada orang lain, dan belum mampu mengurus dirinya sendiri dengan baik terutama dalam hal makanan. Hal ini juga di karenakan pada umur tersebut anak mengalami pertumbuhan yang pesat. Apabila konsumsi makanan tidak seimbang dengan kebutuhan kalori maka akan terjadi defisiensi tersebut (kurang kalori dan protein).
Penyakit ini dibagi dalam tingkat-tingkat, yakni :
a. KKP ringan, kalau berat badan anak mencapai 84-95 % dari berat badan menurut standar Harvard.
b. KKP sedang, kalau berat badan anak hanya mencapai 44-60 % dari berat badan menurut standar Harvard.
c. KKP berat (gizi buruk), kalau berat badan anak kurang dari 60% dari berat adan menurut standar Harvard.
Beberapa ahli hanya membedakan antara 2 macam KKP saja, yakni KKP ringan atau gizi kurang dan KKP berat (gizi buruk) atau lebih sering disebut marasmus (kwashiorkor). Anak atau penderita marasmus ini tampak sangat kurus, berat badan kurang dari 60% dari berat badan ideal menurut umur, muka berkerut seperti orang tua, apatis terhadap sekitarnya, rambut kepala halus dan jarang berwarna kemerahan.
Penyakit KKP pada orang dewasa memberikan tanda-tanda klinis : oedema atau honger oedema (HO) atau juga disebut penyakit kurang makan, kelaparan atau busung lapar. Oedema pada penderita biasanya tampak pada daerah kaki.
Jenis KKp atau PCM di kenal dalam 3 bentuk yaitu :
  1. Kwarshiorkor
Kata “kwarshiorkor” berasal dari bahasa Ghana-Afrika yang berati “anak yang kekurangan kasih sayang ibu”. Kwashiorkor adalah salah satu bentuk malnutrisi protein berat yang disebabkan oleh intake protein yang inadekuat dengan intake karbohidrat yang normal atau tinggi.
Tanda-tanda Tanda-tanda yang sering dijumpai pada pada penderita Kwashiorkor yaitu :
  • Gagal untuk menambah berat badan
  • wajah membulat dan sembap
  • Rambut pirang, kusam, dan mudah dicabut
  • Pertumbuhan linear terhenti
  • Endema general (muka sembab, punggung kaki, dan perut yang membuncit).
  • Diare yang tidak membaik
  • Dermatitis perubahan pigmen kulit
  • Perubahan warna rambut yang menjadi kemerahan dan mudah dicabut
  • Penurunan masa otot
  • Perubahan mentak seperti lathergia, iritabilitas dan apatis yang terjadi
  • Perlemakan hati, gangguan fungsi ginjal, dan anemia
  • Pada keadaan akhir (final stage) dapat menyebabkan shok berat, coma dan berakhir dengan kematian.
 Cara mengatasi kwarshiorkor
Dalam mengatasi kwashiorkor ini secara klinis adalah dengan memberikan makanan bergizi secara bertahap. Contohnya : Bila bayi menderita kwashiorkor, maka bayi tersebut diberi susu yang diencerkan. Secara bertahap keenceran susu dikurangi, sehingga suatu saat mencapai konsistensi yang normal seperti susu biasa kembali.
2.  Marasmus
     Gejala marasmus adalah seperti gejala kurang gizi pada umumnya (seperti lemah lesu, apatis, cengeng, dan lain-lain), tetapi karena semua zat gizi dalam keadaan kekurangan, maka anak tersebut menjadi kurus-kering.
            Penderita marasmus yaitu penderita kwashiorkor yang mengalami kekurangan protein, namun dalam batas tertentu ia masih menerima “zat gizi sumber energi” (sumber kalori) seperti nasi, jagung, singkong, dan lain-lain. Apabila baik zat pembentuk tubuh (protein) maupun zat gizi sumber energi kedua-duanya kurang, maka gejala yang terjadi adalah timbulnya penyakit KEP lain yang disebut marasmus.
Tanda-tanda yang sering dijumpai pada pada penderita marasmus, yaitu:
·      Sangat kurus, tinggal tulang terbungkus kulit bahkan sampai berat badan dibawah waktu lahir.
·      Wajahnya seperti orang tua
·      Kulit keriput,
·      pantat kosong, paha kosong,
·      tangan kurus dan iga nampak jelas.
        

 3.  Marasmus-Kwashiorkor
Gambaran dua jenis gambaran penyakit gizi yang sangat penting. Dimana ada sejumlah anak yang menunjukkan keadaan mirip dengan marasmus yang di tandai dengan adanya odema, menurunnya kadar protein (Albumin dalam darah), kulit mongering dan kusam serta otot menjadi lemah.
b)    Busung Lapar
Busung lapar atau bengkak lapar dikenal jiga dengan istilah Honger Oedeem (HO). Adalah kwarshiorkor pada orang dewasa. Busung lapar disebabkan karena kekurangan makanan, terutama protein dalam waktu yang lama secara berturut-turut. Pada busung lapar terjadi penimbunan cairan dirongga perut yang menyebabkan perut menjadi busung (oleh karenanya disebut busung lapar).
Tanda-tanda yang terjadi yaitu :
·      Kulit menjadi kusam dan mudah terkelupas
·      Badan kurus
·      Rambut menjadi merah kusam dan mudah dicabut
·      Sekitar mata bengkak dan apatis
·      anak menjadi lebih sering menderita bermacam penyakit dan lain-lain.










5.      Kasus gizi di Indonesia

Kasus gizi di NTT merupakan salah satu kasus dari banyaknya kasus gizi buruk atau malnutrisi di Indonesia, berdasarkan data dari Departemen Kesehatan Indonesia, pada tahun 2004, kasus gizi kurang dan gizi buruk sebanyak 5,1 juta. Kemudian pada tahun 2005 turun menjadi 4,42 juta. Tahun 2006 turun menjadi 4,2 juta (944.246 di antaranya kasus gizi buruk) dan tahun 2007 turun lagi menjadi 4,1 juta (755.397 di antaranya kasus gizi buruk). Masalah gizi kurang dan gizi buruk terjadi hampir di semua Kabupaten dan Kota. Pada saat ini masih terdapat 110 Kabupaten/Kota dari 440 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mempunyai prevalensi di atas 30% (berat badan menurut umur). Menurut WHO keadaan ini masih tergolong sangat tinggi.

6.      Tindakan Pemerintah terhadap kurang gizi dan lebih gizi

     Upaya pemerintah tersebut diantaranya dituangkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan gizi. Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum, mengamanatkan kepada penyelenggara negara untuk memberikan jaminan kepada warganegaranya agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin. Amanat tersebut antara lain tersurat pada Pasal 28 A, Ayat 1 UUD 1945 Amandemen ke dua yang menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Pasal 34 menjamin hak warganegara atas perlindungan dari diskriminasi.
     Undang-Undang (UU) No. 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia pasal 9 ayat 1 menyebutkan “Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya”. Walaupun secara eksplisit hak atas pangan tidak disebutkan, kedua ayat tersebut secara implisit memuat perintah kepada penyelenggara negara untuk menjamin kecukupan pangan dalam rangka memenuhi hak azasi pangan setiap warganya dan menyatakan pentingnya pangan sebagai salah satu komponen utama dalam mencapai kehidupan sejahtera lahir dan batin.
     Undang-Undang yang secara eksplisit menyatakan kewajiban mewujudkan ketahanan pangan adalah UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. UU tersebut menjelaskan konsep ketahanan pangan, komponen, serta para pihak yang harus berperan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Secara umum UU tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat wajib mewujudkan ketahanan pangan. UU tersebut telah dijabarkan dalam beberapa Peraturan Pemerintah (PP) antara lain: (i) PP Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang mengatur tentang Ketahanan Pangan yang mencakup ketersediaan pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, peran pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat, pengembangan sumberdaya manusia dan kerjasama internasional; (ii) PP Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan yang mengatur pembinaan dan pengawasan di bidang label dan iklan pangan untuk menciptakan perdagangan pangan yang jujur dan bertanggungjawab; dan (iii) PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, yang mengatur tentang keamanan, mutu dan gizi pangan, pemasukan dan pengeluaran pangan ke wilayah Indonesia, pengawasan dan pembinaan, serta peranserta masyarakat mengenai hal-hal di bidang mutu dan gizi pangan.

7.      Saran

1.  Hendaknya pemerintah lebih serius lagi dalam menangani kasus kurang gizi yang terjadi di masyarakat karena masalah kurang gizi ini adalah permasalahan yang paling mendasar bagi keberlangsungan suatu bangsa.
2.    Hendaknya masyarakat senantiasa menambah pengetahuannya mengenai pentingnya gizi cukup serta merubah pandangan bahwa yang bergizi adalah yang mahal dan menghilangkan budaya Mc Donaldisasi dan menumbuh kembangkan budaya kerja keras demi peningkatan kesejahteraan hidup bersama.
3.   Hendaknya mahasiswa senantiasa meningkatkan kepekaannya terhadap masalah-masalah yang berkembang dimasyarakat dan senantiasa berupaya menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.


4.       Solusi mengatasi masalah gizi di Indonesia antara lain:
-         penerapan sistem agrobisnis
-         penggalakan program kesehatan
-         pelatihan kejujuran
-         transmigrasi
-         pelestarian budaya kerja keras
-         kebijaksanaan pemerintah yang mendukung sektor agrobisnis.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar