Cari Blog Ini

Senin, 08 September 2014

They said go green, but.....

“Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

     Kutipan tersebut merupakan salah satu ayat yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 dan merupakan salah satu dari sekian banyak UU yang telah ditetapkan untuk mengelola kekayaan Indonesia. Ayat tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa Indonesia merupakan negara yang benar-benar kaya atau bahkan sangat kaya hingga pemerintahannya harus menetapkan suatu perundang-undangan untuk mengatur setiap jejak kekayaanya. Undang-undang ini juga memberitahukan bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia benar memiliki hak akan setiap kekayaan untuk kemakmuran kita. Kemakmuran dalam batasan-batasan yang jarang diindahkan bangsa bahkan pemerintahannya sendiri. 
      Memang dengan seiring perputaran waktu yang menjadikan penduduk Indonesia juga seperti bola salju yang semakin berputar maka akan semakin besar. Peningkatan jumlah penduduk yang semakin tak terkendali, meskipun berbagai regulasi telah ditetapkan untuk menjadikan jumlah yang ideal bagi negara Indonesia. Sebenarnya kepadatan penduduk tidak akan ada dalam kamus kita jika diantara 13.667 buah pulau tidak hanya kurang lebih 3000 pulau yang kita tempati. Haruskah kita berdesak-desakan dalam beberapa pulau yang semakin terasa sempit, dimana kita beranggapan kita yang paling berhak untuk mendudukinya. Terus mengeksploitasi segala kekayaannya dengan dalih untuk kemakmuran bangsa, berpikir untuk memperbaiki dan mengganti segala kerusakannya tanpa pernah bertindak sesuai dengan pikiran tersebut. Bersikap apatis atau bahkan hanya mengikuti euforia gerakan go green yang hanya sebagai pencitraan tanpa pernah benar-benar rela masuk di dalamnya. 
     Bukankah alam telah memberikan hasil optimal dari apa yang dia miliki, jadi mengapa kita tak jua melakukan usaha optimal untuk membalas kebaikannya. Apakah manusia benar-benar tak tahu lagi caranya membalas budi ataukah segala kemakmuran tersebut telah menutup segala inderanya ?. bukan hanya sekali kerusakan yang dialami alam Indonesia, bukan hanya satu wilayah yang merasakan sakitnya. Tetapi hampir disetiap jejak pengeksploitasian alam merasa habis manis sepah dibuang. Apakah salah jika kita melakukan suatu perbaikan yang akan mengeluarkan biaya dari sedikit persenan dari keindahan yang kita sedot. Apakah salah jika alam meminta hak dari kewajiban yang telah ia penuhi. Apakah karena alam tak memiliki mulut sehingga ia tidak akan berbicara. Apakah karena alam tak memiliki mata sehingga ia tidak akan menangis. Apakah karena alam tak memiliki kaki sehingga dia tidak akan berlari mengadu. 
     
Cukup sudah wahai manusia!!! Memang engkau diciptakan sebagai khalifah yang mengelola bumi ini, tapi bukan berarti engkau adalah pemiliknya yang dengan sekehendak hatimu mengerus dan menghancurkan segala keindahannya untuk kepentingan kaummu. Kami adalah milik Allah dimana segala perlakuanmu akan kau pertanggungjawabkan di hadapan-Nya kelak. Engkau bisa menghindar dari segala hukuman yang diatur manusia di bumi ini, namun ingatlah tidak akan ada yang pernah lepas dari Kekuasan Allah.